Layanan

Maklumat Pelayanan Balai Pengawas Obat dan Makanan di Palopo Nomor HK.02.02.21B.01.25.17 Dengan ini, kami Balai Pengawas Obat dan Makanan di Palopo menyatakan: Satu. Sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan publik yang telah ditetapkan. Dua. Memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus menerus dan tiga. Apabila tidak menepati, kami siap menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar yang ditetapkan. Palopo, 30 Januari Dua Ribu Dua Puluh Lima, Yang membuat pernyataan, tertanda, Kepala Balai POM di Palopo

Dwi Alliantie, S.Si., Apt

Layanan Pengaduan Masyarakat dan Informasi Obat dan Makanan

  • Senin - Jumat
  • 07.30 - 16.00 WITA

Didimus Pasira, S.KM

Layanan Pengaduan Masyarakat dan Informasi Obat dan Makanan

  • Senin - Kamis
  • 07.30 - 16.00 WITA

Suciati, S.Si., Apt

Layanan Sertifikasi CDOB

  • Senin - Jumat
  • 07.30 - 16.00 WITA

Andi Rezkiani Beta, S.Si., Apt

Layanan Izin Penerapan CPPOB

  • Senin-Jumat
  • 07.30 - 16.00 WITA

Mutmainnah, S.Si., Apt

Layanan Rekomendasi SPA CPOTB Bertahap

  • Senin-Jumat
  • 07.30 - 16.00 WITA

Andi Hamka, S.Farm

Layanan Rekomendasi SPA CPOTB Bertahap

  • Senin - Jumat
  • 07.30 - 16.00 WITA

Aat Prayogo Muhtar, S.Si., Apt

Layanan Rekomendasi SPA CPKB dan Layanan Rekomendasi sebagai Pemohon Notifikasi Kosmetika

  • Senin - Jumat
  • 07.30 - 16.00 WITA

Fitriani Layukan, S.Si

Layanan Pengaduan dan Informasi Obat dan Makanan

  • Senin - Jumat
  • 07.30 - 16.00 WITA

Fitriana, S.Si

Layanan Pengaduan dan Informasi Obat dan Makanan

  • Senin - Jumat
  • 07.30 - 16.00 WITA

Yulica Tumaruk, S.Si., Apt

Layanan Pengaduan dan Informasi Obat dan Makanan

  • Senin - Jumat
  • 07.30 - 16.00 WITA
Sarana