Sinergi BPOM Palopo dan Dinas Kesehatan Luwu Timur Gelar Tingkatkan Standar Keamanan Pangan Melalui Bimtek Penilaian Mandiri CPPOB untuk IRTP

24-11-2024 Umum Dilihat 96 kali

Malili, Selasa (19/11/2024) – Dalam rangka memenuhi persyaratan keamanan produk pangan, Balai POM Palopo hadir sebagai narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Mandiri Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) bagi Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang digelar oelh Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur. Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel Lagaligo, Malili, ini dihadiri oleh 60 pelaku usaha IRTP dari seluruh wilayah Luwu Timur.

Kepala BPOM Palopo, Burham Sidobejo, menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan ini. Dalam paparannya, ia menegaskan pentingnya penerapan standar CPPOB dalam proses produksi pangan oleh pelaku usaha, termasuk UMKM, agar mutu produk yang dihasilkan tetap konsisten.

"Proses produksi yang dilakukan oleh pelaku usaha harus terstandar sehingga mutu pangan olahan yang dihasilkan tetap konsisten. Pelaku usaha juga wajib memiliki catatan produksi yang lengkap, mutakhir, dan tertelusur," ujar Burham.

Sementara itu, Andi Rezkiani Beta, Pengawas Farmasi dan Makanan dari BPOM Palopo, menjelaskan bahwa penilaian mandiri adalah langkah penting bagi pelaku usaha untuk secara berkala mengevaluasi sejauh mana fasilitas produksinya telah memenuhi persyaratan CPPOB-IRT.

"Melalui penilaian mandiri, pelaku usaha semakin sadar akan tanggung jawab mereka dalam menjaga keamanan dan kualitas produk. Selain itu, hal ini mempermudah pemerintah dalam memastikan bahwa industri pangan rumahan tetap mematuhi standar yang ditetapkan," ujar Rezkiani.

Dalam implementasi, salah satu tantangan utama adalah rendahnya kesadaran pelaku usaha dalam melengkapi informasi pada label produk, termasuk klaim kesehatan yang sering tidak sesuai dengan aturan. Hal ini menunjukkan pentingnya edukasi dan pendampingan yang berkesinambungan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi.

BPOM Palopo berharap kegiatan ini dapat mendorong pelaku usaha IRTP untuk memproduksi pangan yang aman dengan memperhatikan aspek higiene dan sanitasi secara konsisten. Dengan demikian, produk pangan lokal tidak hanya memenuhi standar keamanan tetapi juga mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Kami berkomitmen untuk terus mendukung dan mendorong pelaku usaha IRTP agar lebih profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan proses produksi pangan, pungkas Burham.

Diharapkan sinergi antara Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur dan BPOM di Palopo ini mampu menciptakan ekosistem industri pangan rumah tangga yang lebih aman dan berkualitas.(AH)

Sarana