Luwu Timur – Dalam rangka memastikan keamanan pangan selama bulan Ramadan, Balai POM di Palopo melaksanakan kegiatan koordinasi lintas sektor sekaligus pengawasan terpadu terhadap peredaran pangan di wilayah Kabupaten Luwu Timur pada Sabtu, 7 Maret 2026.
Kepala Balai POM di Palopo bersama tim turut berpartisipasi dalam kegiatan pengawasan terpadu yang dipimpin oleh Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur, Suhelmi. Kegiatan ini juga melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah; Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil menengah dan Perindustrian; Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan; Dinas Perikanan; Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian; Bagian Ekonomi dan Pembangunan; Bagian Hukum; dan Satpol PP. Pengawasan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari peredaran pangan yang tidak memenuhi ketentuan pada bulan Ramadan yang ditandai dengan meningkatnya aktivitas perdagangan pangan, termasuk pangan jajanan berbuka puasa.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan terhadap sarana ritel modern dan tradisional yang berada di sekitar Pasar Wawondula. Pemeriksaan meliputi aspek keamanan, mutu, dan legalitas produk pangan yang beredar. Dari hasil pengawasan tersebut, petugas masih menemukan beberapa produk yang telah kedaluwarsa, rusak, serta tanpa izin edar. Terhadap temuan tersebut, petugas memberikan pembinaan kepada pelaku usaha serta melakukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain pengawasan sarana distribusi pangan, Tim Balai POM di Palopo juga melakukan sampling dan pengujian terhadap pangan jajanan buka puasa yang dijual kepada masyarakat. Sebanyak 9 (sembilan) item sampel pangan jajanan diambil untuk dilakukan pengujian menggunakan metode uji cepat guna mendeteksi kemungkinan adanya kandungan bahan berbahaya yang dilarang dalam pangan. Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan, seluruh sampel yang diuji tidak mengandung bahan berbahaya sesuai parameter yang diujikan.
Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Balai POM di Palopo dalam melindungi masyarakat dari peredaran produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan serta memastikan pangan yang beredar tetap aman, bermutu, dan layak konsumsi. Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait, Balai POM di Palopo terus memperkuat pengawasan pangan di wilayah kerja, khususnya selama bulan Ramadan.
Balai POM di Palopo juga mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan menerapkan prinsip Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan. Dengan peran aktif masyarakat dan dukungan lintas sektor, diharapkan peredaran pangan yang aman dan memenuhi ketentuan dapat terus terjaga. (FL)