Perkuat Sinergi Pengawasan Kefarmasian, Balai POM di Palopo Gelar Rapat Koordinasi di Enrekang

23-06-2026 Obat Dilihat 33 kali

Enrekang – Selasa (23/06/2026), Balai POM di Palopo menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pengawasan Sarana Pelayanan Kefarmasian yang dilaksanakan di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang. Kegiatan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain organisasi profesi seperti Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI), serta lintas sektor terkait seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang. 

Dalam paparannya, Kepala Balai POM di Palopo menyampaikan gambaran hasil pengawasan apotek dan toko obat di Kabupaten Enrekang selama periode 2020–2025. Beberapa temuan yang masih sering dijumpai antara lain penyerahan obat keras tanpa resep dokter, ketidaksesuaian suhu penyimpanan obat, pencatatan stok yang tidak konsisten, serta pengarsipan dokumen yang belum sesuai ketentuan. Selain itu, Kepala Balai POM di Palopo juga mengungkapkan sejumlah tantangan dalam pelaksanaan pengawasan, seperti masih ditemukannya pelanggaran berulang dan belum optimalnya tindak lanjut yang dilakukan oleh sarana pelayanan kefarmasian terhadap hasil pemeriksaan. Melalui kegiatan ini, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai pentingnya pemenuhan standar pelayanan kefarmasian dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan komitmen dan kerja sama seluruh pihak dalam mendukung pelaksanaan pengawasan sarana pelayanan kefarmasian yang efektif dan berkelanjutan. Kolaborasi yang baik antara regulator, organisasi profesi, dan lintas sektor terkait, menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan kefarmasian serta memberikan perlindungan yang lebih optimal kepada masyarakat dalam penggunaan obat yang aman, bermutu, dan berkhasiat.(MA)



Sarana