Perkuat Komitmen Pengendalian AMR, Balai POM di Palopo Gelar Bimtek dan Forum Konsultasi Publik

28-09-2026 Umum Dilihat 24 kali

Toraja Utara – Jumat (25/09/2026), Balai POM di Palopo melaksanakan Bimbingan Teknis Pengendalian Resistensi Antimikroba dirangkaikan dengan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Balai POM di Palopo Tahun 2026 di Aula RS Elim Rantepao Kabupaten Toraja Utara. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari penta helix BPOM seperti Pemerintah, Akademisi, Pelaku usaha, Masyarakat, dan Media. Acara diawali dengan pembukaan dan foto bersama peserta dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk dukungan terhadap penggunaan obat yang aman dan rasional.

Penyampaian materi pertama dari dr. Restu, Dokter Ahli Muda dari RS Elim Rantepao, tentang Data Resistensi Antimikroba dan Upaya Pencegahannya membahas pentingnya penggunaan antibiotik secara bijak dengan memperhatikan tepat indikasi, tepat penderita, tepat obat, serta tepat dosis dan lama penggunaan, sekaligus mewaspadai efek samping dan risiko munculnya kuman kebal antibiotik. Materi dilanjutkan oleh Suciati, PFM Ahli Mayda BPOM Palopo, tentang Pengendalian resistensi antimikroba di fasilitas pelayanan kefarmasian melalui penggunaan antibiotik yang tepat, dengan mencegah pemberian tanpa resep, penggunaan antibiotik substandar atau palsu, konsumsi yang tidak sesuai ketentuan, pembuangan sembarangan, serta penggunaan pada hewan yang tidak tepat. Materi terakhir disampaikan oleh Didimus, PFM Ahli Muda BPOM Palopo, tentang Standar Pelayanan Balai Balai POM di Palopo. 

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun pemahaman dan komitmen bersama antara pemerintah, tenaga kesehatan, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mencegah resistensi antimikroba. Sinergi dan kepatuhan terhadap penggunaan antibiotik yang tepat menjadi langkah penting untuk menjaga efektivitas antibiotik dan melindungi kesehatan masyarakat. (MA)

 

Sarana