Perkuat Kelembagaan, Loka POM di Kota Palopo Resmi Naik Status Menjadi Balai POM

26-10-2023 Umum Dilihat 316 kali

Kediri Kepala Balai POM di Palopo, Burham Sidobejo, bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Palopo, Irsan Anugrah, menghadiri peresmian Balai POM di Palopo bersama 7 Balai POM dan 3 Loka POM baru lainnya, pada Selasa (24/10/2023) yang diselenggarakan secara terpusat di Pendopo Panjalu Jayati, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Penny K. Lukito, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, salah satunya kepada Pemerintah Kota Palopo. “Kami menyampaikan terima kasih atas komitmen dan dukungan pemerintah daerah terhadap BPOM. Komitmen dan dukungan ini merupakan hal esensial guna memastikan seluruh masyarakat aman dari Obat dan Makanan yang berisiko terhadap kesehatan,” ujar Kepala BPOM.

Peresmian yang ditandai dengan penandatanganan Prasasti Peresmian Balai POM di Palopo dilakukan oleh Kepala Badan POM RI, didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Palopo selaku perwakilan Pemerintah Daerah Kota Palopo. Penandatanganan ini mencerminkan sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat melalui Obat dan Makanan aman, bermutu, dan berdaya saing.

Acara Peresmian 8 Balai POM dan 3 Loka POM ini dilakukan setelah ditetapkannya Peraturan BPOM Nomor 19 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada BPOM, dimana Loka POM di Kota Palopo ditetapkan menjadi Balai POM di Palopo dengan wilayah pengawasan yaitu Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Toraja Utara, Kabupaten Luwu Timur, dan Kabupaten Enrekang. Dengan resmi naik status, Balai POM di Palopo diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengawasan Obat dan Makanan yang beredar di masyarakat.

Sarana