Pastikan Peredaran Obat Bahan Alam Sesuai Ketentuan, Balai POM di Palopo Laksanakan Pengawasan Rutin

18-08-2026 Umum Dilihat 61 kali

Palopo – Selasa (18/08/2026) Balai POM di Palopo melaksanakan pengawasan rutin peredaran produk Obat Bahan Alam (OBA) di kota Palopo. Pengawasan rutin dilakukan untuk memastikan peredaran produk Obat Bahan Alam yang memenuhi persyaratan.

Pengawasan produk Obat Bahan Alam dilakukan di sejumlah sarana distribusi sediaan farmasi di kota Palopo. Petugas Balai POM di Palopo melakukan pengawasan dengan fokus pada produk Tanpa Izin Edar (TIE) dan kedaluwarsa. Produk TIE dan kedaluwarsa yang menjadi temuan kemudian dimusnahkan oleh penanggungjawab sarana dan disaksikan oleh petugas Balai POM di Palopo. Selain itu, dilakukan pula pembinaan kepada pengelola sarana distribusi sediaan farmasi untuk memastikan produk yang dijual terjamin keamanan, mutu, dan khasiatnya.

Balai POM di Palopo terus memperkuat komitmen dalam memastikan peredaran produk OBA melalui pengawasan rutin. Masyarakat juga dihimbau untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu mengingat Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli dan mengonsumsi produk Obat Bahan Alam. (DP)

Sarana