Luwu - Balai Pengawas Obat dan Makanan di Palopo melakukan pengawasan rutin di sarana pelayanan kefarmasian di Kabupaten Luwu pada 28 – 29 April 2025. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kualitas obat serta kepatuhan sarana pelayanan kefarmasian terhadap standar dan regulasi yang berlaku.
Selain pengawasan sarana pelayanan kefarmasian, petugas juga melakukan inspeksi ke sarana produksi kosmetik sebagai bagian dari upaya pengawasan Balai POM di Palopo untuk memastikan produk kosmetik yang beredar aman, bermutu, dan memenuhi standar serta memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap penerapan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB).
Balai POM di Palopo terus berkomitmen untuk memastikan masyarakat mengonsumsi obat dan makanan aman dengan memperkuat pengawasan serta terus memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat. Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk lebih teliti dalam memilih produk dengan memperhatikan izin edar dan informasi label sebelum membeli maupun mengonsumsi produk. (FL)