EVALUASI IMPLEMENTASI SISTEM MANAJEMEN MUTU MELALUI AUDIT BERKALA

31-05-2024 Umum Dilihat 216 kali

Palopo – Balai POM di Palopo kembali melakukan evaluasi pelaksanaan Sistem Manajemen Mutu melalui audit internal ISO 9001:2015 dengan auditor berasal dari Balai POM di Tarakan.

Audit yang dilaksanakan selama 2 hari,dari tanggal 29 Mei sampai dengan 30 Mei 2024 ini bertujuan antara lain:

1.   Memeriksa   kesesuaian   antara   kriteria dengan    aktual    implementasi/pelaksanaan    di lapangan;

2.   Mengidentifikasi   potensi   perbaikan   yang   berkelanjutan   dari Sistem Manajemen Mutu yang dibangun;

3.   Memeriksa   pelaksanaan   SPIP   dengan melakukan   verifikasi penyelenggaraan Manajemen Risiko Auditan;

Dari hasil audit yang dilakukan, Balai POM di Palopo berkewajiban untuk melakukan tindakan perbaikan atas ketidaksesuaian yang ditemukan dan menyusun tindakan pencegahan untuk menghindari terjadi temuan berulang pada audit selanjutnya.

Kegiatan Audit Internal merupakan salah satu persyaratan sistem manajemen mutu yang  mewajibkan  organisasi  untuk  melaksanakan  audit  internal  sebagai bagian dari evaluasi kinerja sistem manajemen mutu.

Audit Internal wajib dilaksanakan secara periodik untuk menjaga komitmen dalam pelaksanaan sistem  manajemen  mutu  dan  meningkatkan  efektivitas  penerapan  sistem manajemen  mutu

Melalui pelaksanaan Audit Internal, Balai POM di Palopo menunjukkan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Nur Alam)

Sarana