Dampingi Pelaku Usaha Dalam Penerapan CPPOB Untuk Meningkatkan Keamanan dan Mutu Produk

21-09-2024 Balai Besar/Balai POM Dilihat 139 kali

Toraja Utara- Kamis (19/09/2024) Balai POM di Palopo menghadiri undangan Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara pada kegiatan Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik. Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 19 September 2024 di Aula Hotel Jayata, Toraja Utara ini diikuti sebanyak 48 orang pelaku usaha pangan olahan se-Kabupaten Toraja Utara yang telah memiliki izin P-IRT.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan yang dalam sambutannya mengungkapkan harapan agar pelaku usaha pangan olahan tidak jemu mengikuti pelatihan terkait keamanan pangan demi terwujudnya keamanan pangan pada rantai produksi pangan. Pelatihan yang menyangkut keamanan pangan telah menjadi agenda rutin setiap tahun sebagai upaya pemerintah untuk membina pelaku usaha untuk meningkatkan mutu dan keamanan produk pangan olahan.

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini yaitu Kepala Balai POM di Palopo Burham Sidobejo dan Didimus Pasira. Kepala Balai POM di Palopo menyampaikan aspek-aspek dalam penerapan Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik untuk dijadikan pedoman. Selain itu Kepala Balai POM di Palopo juga mendorong pelaku usaha mendaftarkan produk pangannya untuk mendapatkan izin edar BPOM melalui pendampingan dari Fasilitator Balai POM di Palopo. Pada kegiatan ini narasumber juga memandu pelaku usaha untuk menilai sejauh mana aspek Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik telah diterapkan di sarana masing-masing melalui pengisian tools penilaian mandiri CPPOB.

Melalui kegiatan ini diharapkan adanya peningkatan pengetahuan dan komitmen pelaku usaha untuk memproduksi pangan olahan yang aman dan bermutu sehingga dapat meningkatkan daya saing produk. Selain itu, melalui pengisian tools penilaian mandiri CPPOB pelaku usaha dapat mengetahui aspek yang telah terpenuhi dan yang belum terpenuhi untuk selanjutnya dapat ditingkatkan. (Didimus)

Sarana