Luwu – Senin (15/12/2025) dalam rangka mencegah Resistensi Antimikroba, Balai POM di Palopo melaksanakan bimbingan teknis pengendalian resistensi antimikroba. Kegiatan ini berlangsung di aula Bappeda Kab. Luwu dan diikuti oleh 40 (empat puluh) orang peserta yang berasal dari lintas sektor terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian (Bidang Peternakan), organisasi profesi di bidang Kesehatan, serta penanggung jawab dan/atau pemilik sarana pelayanan kefarmasian di Kabupaten Luwu.
Kepala Balai POM di Palopo, Darman, yang hadir membuka acara sekaligus sebagai narasumber, menyampaikan resistensi antimikroba telah menjadi silent pandemic yang tidak hanya berdampak pada kesehatan manusia namun juga kesehatan hewan dan lingkungan. Salah satu penyebabnya yaitu masih tingginya angka penyerahan antibiotik tanpa resep dokter.
Turut hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini, Sostro Mulyo, Ketua Tim Program Pengendalian Resistensi Antimikroba (PPRA) RSUD Batara Guru Belopa, yang menyampaikan terkait Data Resistensi Antimikroba dan Upaya Pencegahannya. Hadir pula Ayu Roselana Dewi, perwakilan PC IAI Kab. Luwu, memaparkan Peran Tenaga Kefarmasian dan Pelaku Usaha Dalam Pengendalian Resistensi Antimikroba. Acara ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengendalikan resistensi antimikroba.
Terlaksananya kegiatan bimbingan teknis Pengendalian Resistensi Antimikroba hari ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang resistensi antimikroba, mendorong penggunaan antibiotik yang bijak dan rasional di fasilitas pelayanan kesehatan, meningkatkan kepedulian dan memperkuat peran dan tanggung jawab apoteker maupun pelaku usaha apotek dalam mencegah praktik penyerahan antibiotik yang tidak sesuai ketentuan, serta menggalang komitmen dari stakeholder untuk mencegah terjadinya resistensi antimikroba di masa depan. (DP)