Luwu – (03/11/2026), Balai POM di Palopo hadir pada Bimbingan Teknis Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPOB-IRT) bagi pelaku usaha pangan olahan yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu. Kegiatan berlangsung pada Senin (2/11/2026), bertempat di Aula Pertemuan Hotel Borneo Inn, Belopa, Kabupaten Luwu. Bimtek CPPOB-IRT melibatkan Dinas Kesehatan, TP-PKK Kabupaten Luwu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta sejumlah pelaku UMK pangan olahan di Kabupaten Luwu sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan keamanan dan mutu produk pangan.
Dalam mendukung pembinaan pelaku usaha, BPOM Palopo berperan melalui pendampingan teknis, pengujian laboratorium, dan edukasi standar keamanan pangan. DPMPTSP mendukung kemudahan perizinan berusaha, sedangkan TP-PKK berperan meningkatkan kesadaran masyarakat melalui jaringan kader hingga tingkat dasawisma, khususnya mengenai pentingnya memilih dan memproduksi pangan yang aman.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku usaha IRTP semakin memahami dan menerapkan prinsip CPPOB-IRT secara konsisten sehingga mampu menghasilkan produk pangan yang aman dan bermutu. Sinergi lintas sektor diharapkan terus diperkuat untuk mendukung peningkatan daya saing UMK serta melindungi masyarakat sebagai konsumen.(MA)