Luwu Timur – Balai POM di Palopo hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Pembinaan Pelaporan dan Evaluasi Kepatuhan Rencana Kebutuhan Obat (RKO) yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur pada Selasa (03/02/2026) hingga Rabu (04/02/2026) di Aula Hotel Sikumbang, Luwu Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kepatuhan unit pelayanan kesehatan dasar dalam penyusunan dan pelaporan RKO sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh UPT Puskesmas yang ada di Kabupaten Luwu Timur yaitu sebanyak 17 (tujuh belas) UPT. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Balai POM di Palopo menyampaikan tentang pentingnya ketepatan perencanaan kebutuhan Obat dan mekanisme pelaporan RKO, serta peran RKO dalam menjamin ketersediaan dan penggunaan obat yang aman, bermutu, dan rasional. Para peserta juga diberikan evaluasi dan pendampingan untuk meminimalkan kesalahan dalam penyusunan dan pelaporan RKO.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud sinergi yang lebih kuat antara BPOM, pemerintah derah, dan fasilitas pelayanan ksehatan dalam mendukung pengelolaan obat yang akuntabel dan berkelanjutan di Kabupaten Luwu Timur. (NA)