Luwu Utara - Balai POM di Palopo menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) bagi karyawan CV. Tirta Bukit Meli di Kabupaten Luwu Utara pada Kamis, 30/07/2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi karyawan dalam menerapkan prinsip-prinsip CPPOB guna menjamin mutu dan keamanan pangan yang diproduksi.
Kegiatan dihadiri dan dibuka oleh Kepala Balai POM di Palopo yang menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran perusahaan dalam menerapkan CPPOB secara konsisten. Penerapan CPPOB tidak hanya menjadi persyaratan untuk memperoleh sertifikasi, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam menjamin keamanan, mutu, dan daya saing produk pangan olahan
Selama bimbingan teknis, peserta memperoleh pembekalan mengenai persyaratan dasar CPPOB, higiene dan sanitasi, pengendalian proses produksi, dokumentasi, serta tindakan pencegahan kontaminasi. Selain penyampaian materi, dilakukan pula diskusi interaktif untuk meningkatkan pemahaman peserta terhadap implementasi CPPOB di sarana produksi.
Melalui kegiatan ini, Balai POM di Palopo berharap CV. Tirta Bukit Meli dapat menerapkan CPPOB secara konsisten sehingga menghasilkan pangan olahan yang aman, bermutu, dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus meningkatkan daya saing produk di pasaran.(NA)