Balai POM di Palopo Sosialisasikan Tahapan Registrasi Izin Edar di Badan POM

26-03-2025 Umum Dilihat 107 kali

Palopo – Balai POM di Palopo menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Tahapan Registrasi Izin Edar di Badan POM kepada pelaku usaha Obat dan Makanan serta stakeholder terkait pada Selasa (25/03/2025) melalui pertemuan daring. Kegiatan ini mengawali tahapan pendampingan kepada pelaku usaha UMKM Obat dan Makanan yang ada di wilayah pengawasan Balai POM di Palopo untuk memperoleh izin edar. Sebanyak 18 orang peserta hadir pada kegiatan ini.

“Petugas Balai POM di Palopo siap untuk memberikan pendampingan kepada pelaku usaha untuk memperoleh izin edar, oleh karena itu pelaku usaha tidak perlu sungkan dalam menghubungi dan meminta pendampingan” tutur Burham Sidobejo, Kepala Balai POM di Palopo, dalam sambutannya membuka kegiatan sosialisasi. Kepala Balai POM di Palopo juga menyampaikan materi terkait Keamanan Pangan sebagai salah satu pondasi penting yang perlu diperhatikan oleh setiap pelaku usaha, khususnya produk pangan olahan.

Hadir pula sebagai narasumber pada kegiatan ini yaitu Fungsional PFM Ahli Muda, Suciati dan Fungsional PFM Ahli Pertama, Mutmainnah yang menyampaikan materi Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik dan Tahapan Registrasi Izin Edar di Badan POM.

Kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk dukungan dan komitmen Balai POM di Palopo terhadap UMKM yang ada di wilayah kerjanya, agar mampu berdaya saing dengan menghasilkan produk Obat dan Makanan yang memenuhi standar keamanan dan mutu. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan pelaku usaha tentang keamanan pangan serta menumbuhkan minat pelaku usaha untuk mendaftarkan produknya di Badan POM. (DP)

Sarana