Balai POM di Palopo Perkuat Sinergi Pengawasan Sarana IRTP Pasca Produk Beredar di Kabupaten Toraja Utara

29-07-2026 Umum Dilihat 85 kali

Toraja Utara – Balai POM di Palopo menghadiri Rapat Koordinasi Perencanaan Pengawasan Sarana Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) Pasca Produk Beredar yang diselenggarakan di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara, Rabu (29/07/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta menyusun strategi pelaksanaan pengawasan IRTP secara terpadu guna memastikan produk pangan yang beredar di masyarakat memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan label. Kegiatan ini dihadiri oleh 30 peserta yang berasal dari perwakilan Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Dinas Pangan, dan Dinas Perdagangan Kabupaten Toraja Utara.

Rapat dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara, dr. Remen Taula’bi, yang menekankan pentingnya sinergi antar-OPD dalam menyusun perencanaan pengawasan sarana IRTP melalui integrasi data pelaku usaha yang telah memiliki SPP-IRT. Dalam rapat disampaikan bahwa pelaksanaan DAK Nonfisik BOK POM Tahun 2026 di Kabupaten Toraja Utara mencakup pemeriksaan dan pendampingan terhadap 44 sarana IRTP serta Bimbingan Teknis CPPOB bagi 98 pelaku usaha. Pengawasan sarana dijadwalkan mulai dilaksanakan pada Agustus 2026.

Dalam rapat tersebut  juga disampaikan bahwa Dinas Kesehatan bersama DPMPTSP Kabupaten Toraja Utara telah melaksanakan Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan secara mandiri kepada 17 pelaku usaha IRTP. Namun demikian, pelaksanaan DAK Nonfisik BOK POM Tahun 2026 masih menghadapi beberapa tantangan, di antaranya keterbatasan sumber daya manusia serta efisiensi anggaran

Kepala Balai POM di Palopo mengharapkan agar pelaksanaan kegiatan DAK segera direalisasikan, pelaporan melalui aplikasi SmartPOM dapat dipenuhi, serta Dinas Kesehatan dan DPMPTSP terus bersinergi dalam melakukan verifikasi pemenuhan komitmen pelaku usaha IRTP. Pada akhir rapat, seluruh peserta berkomitmen memperkuat koordinasi lintas sektor guna mewujudkan pengawasan pangan olahan yang lebih efektif dan memberikan perlindungan yang optimal kepada masyarakat. (NA)

Sarana