Balai POM di Palopo Perkuat Sinergi Pengawasan IRTP Bersama Pemerintah Kabupaten Luwu

12-05-2026 Umum Dilihat 67 kali

Luwu   — Senin (11/05/2026) Balai POM di Palopo bersama Pemerintah Kabupaten Luwu memperkuat sinergi pengawasan pangan melalui kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Post Market Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang dilaksanakan di Aula Pertemuan Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, Rosnawari. Rapat koordinasi ini melibatkan sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait, di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Luwu, Satpol PP Kabupaten Luwu, Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Luwu, serta District Food Inspector (DFI).

Kegiatan ini digelar dalam rangka meningkatkan efektivitas sistem pengawasan terhadap produk pangan IRTP yang beredar di masyarakat. Selain itu, rapat koordinasi juga menjadi langkah strategis dalam melakukan inventarisasi data sarana IRTP guna mendukung pengawasan Post Market yang lebih terpadu dan berkelanjutan di Kabupaten Luwu.

Sebagai instansi yang memiliki tugas dalam pengawasan obat dan makanan, Balai POM di Palopo turut berperan aktif memberikan penguatan koordinasi lintas sektor dalam upaya menjamin keamanan dan mutu pangan olahan, khususnya produk IRTP agar mampu bersaing di pasar modern serta memenuhi ketentuan yang berlaku.

Melalui kolaborasi lintas sektor diharapkan pangawasan IRTP di Kabupaten Luwu dapat berjalan lebih efektif dalam melindungi masyarakat dari pangan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan label pangan. Selain itu, sinergi antara Balai POM di Palopo dan Pemerintah Daerah juga menjadi bagian penting dalam mendukung penguatan ekosistem keamanan pangan di wilayah Kabupaten Luwu. (FL)

Sarana