Balai POM di Palopo Laksanakan Pengawasan Keamanan Pangan dan Monev PPABK di Pasar Sukamaju Kabupaten Luwu Utara

27-08-2026 Umum Dilihat 49 kali

Luwu Utara - Balai POM di Palopo melaksanakan kegiatan pengawasan keamanan pangan sekaligus monitoring dan evaluasi (monev) Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK) Tahun 2026 di Pasar Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Kamis (27/8/2026). Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan dalam pelaksanaan Program PPABK Tahun 2026 yang bertujuan untuk memastikan pangan yang beredar di lingkungan Pasar Sukamaju dalam kondisi memenuhi ketentuan keamanan pangan. Kegiatan ini melibatkan pengelola Pasar Sukamaju dan komunitas pasar sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran dan keterlibatan masyarakat pasar dalam mewujudkan lingkungan pasar yang aman.

Sebanyak 35 sampel pangan diuji menggunakan metode rapid test. Berdasarkan hasil pengujian, tidak ditemukan sampel yang mengandung formalin, boraks, methanyl yellow, maupun rhodamin B.

Selain pengujian bahan berbahaya, Balai POM di Palopo juga melakukan pengawasan dengan metode Cek KLIK, yaitu pemeriksaan terhadap Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa. Sebanyak 40 sampel diperiksa dan hasilnya menunjukkan tidak ditemukan sampel yang dinyatakan tidak aman berdasarkan pemeriksaan Cek KLIK.

Di sela-sela kegiatan pengawasan, petugas dan komunitas pasar juga memberikan edukasi keamanan pangan kepada para pedagang yang ditemui. Edukasi mencakup pentingnya memastikan pangan yang dijual aman, memperhatikan kondisi kemasan dan label, serta tidak menggunakan bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan konsumen.

Melalui kegiatan ini, Balai POM di Palopo terus mendorong terwujudnya Pasar Sukamaju sebagai pasar pangan yang aman berbasis komunitas, sekaligus meningkatkan peran aktif pengelola, pedagang, dan komunitas pasar dalam menjaga keamanan pangan bagi masyarakat. (NA)

Sarana