Palopo – Balai POM di Palopo melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani pada Senin, 30/12/2024 bertempat di Aula Hotel Value, Kota Palopo secara hybrid. Kegiatan ini sebagai simbol komitmen pimpinan dan pegawai Balai POM di Palopo untuk mendukung penguatan Reformasi Birokrasi di lingkungan Balai POM di Palopo.
“Seluruh insan Balai POM di Palopo harus menunjukkan komitmennya untuk menolak gratifikasi dan korupsi dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya, oleh sebab itu melalui kegiatan pencanangan Zona Integritas ini dilakukan sebagai simbol penguatan komitmen tersebut” disampaikan Kepala Balai POM di Palopo, Burham Sidobejo dalam sambutannya pada kegiatan ini. Kepala Balai POM di Palopo juga menyatakan komitmen dalam optimalisasi layanan publik yang dekat, cepat dan tepat bagi masyarakat di wilayah pengawasan Balai POM di Palopo.
Kegiatan pencanangan zona integritas ini dihadiri oleh sejumlah lintas sektor di Kota Palopo seperti BNN Kota Palopo, Kejaksaan Negeri Kota Palopo, Pengadilan Agama Kota Palopo, KPP Pratama Kota Palopo, Akademisi, Media, dan perangkat daerah Kota Palopo. Pj. Walikota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, S.H.,M.Si yang hadir membuka kegiatan, memandang kegiatan ini sebagai kegiatan yang sangat strategis mengingat bahwa tugas dan tanggung jawab Balai POM di Palopo yang bersentuhan langsung dengan masyarakat melalui kegiatan pengawasan Obat dan Makanan. Beliau juga mengharapkan agar tercipta birokrasi yang sederhana dan tidak berbelit-belit serta jauh dari tindakan korupsi.
Sebagai wujud penguatan komitmen untuk bersama membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), dilakukan penandatangan komitmen bersama oleh perwakilan lintas sektor yang hadir dan seluruh pegawai Balai POM di Palopo. Setelah dilakukan penandatangan komitmen bersama, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi bersama narasumber dari KPP Pratama Kota Palopo dan Kejaksaan Negeri Palopo dengan materi terkait Pelayanan Prima dan Budaya Anti Korupsi.
Pencanangan ZI WBK dan WBBM di Balai POM di Palopo diharapkan dapat membawa dampak positif tidak hanya bagi institusi, tetapi juga bagi masyarakat luas, terutama dalam hal peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Dengan adanya pelayanan yang baik dan terhindar dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, diharapkan akan mendorong percepatan pengembangan dunia usaha Obat dan Makanan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat dan sejahtera. (DP)