Luwu Utara — Balai POM di Palopo melaksanakan kegiatan Advokasi Lintas Sektor Program Keamanan Pangan Terpadu dan Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA) pada Kamis, 23 April 2026, bertempat di Aula BAPPERIDA Luwu Utara. Kegiatan advokasi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor serta mendorong peningkatan capaian penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, bersama jajaran perangkat daerah dan pemangku kepentingan lintas sektor terkait. Dalam kegiatan ini dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan lokus intervensi sebagai bentuk dukungan nyata terhadap implementasi Program Keamanan Pangan Terpadu. Bupati Luwu Utara dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Badan POM atas inisiatif program yang dinilai strategis dalam melindungi masyarakat dari risiko pangan yang tidak aman. “Program ini sangat strategis dalam melindungi masyarakat dari risiko pangan yang tidak aman. Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara siap untuk terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan program di wilayah kami,” ujarnya.
Pelaksanaan kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kepala Balai POM di Palopo tentang Program Keamanan Pangan Terpadu. “Pemberdayaan keamanan pangan secara aktif penting dilakukan oleh setiap Pemerintah Daerah untuk mendukung peningkatan kesehatan masyarakat dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045,” paparnya.
Selain itu, Balai POM di Palopo turut melaksanakan sosialisasi pengisian tools penilaian mandiri KKPA guna mendukung optimalisasi capaian program. Pada tahun 2026, lokus intervensi Program Keamanan Pangan Terpadu di Kabupaten Luwu Utara meliputi 1 desa, 1 pasar, dan 3 sekolah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin kuat antar lintas sektor sehingga mampu mewujudkan sistem pangan yang aman, bermutu, dan berkelanjutan bagi masyarakat di Luwu Utara. (FL)