Audit Internal di Loka POM di Kota Palopo Dalam Rangka Menjamin Penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015

22-06-2023 Balai POM di Palopo Dilihat 115 kali

Palopo (31/05/23) - Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015  diterapkan di seluruh Unit Kerja Badan POM bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur demi tercapainya birokrasi yang efektif dan efisien. Loka POM di Kota Palopo sebagai Unit Pelaksana Teknis BPOM mulai mengimplementasikan Sistem Manajemen Mutu  sejak tahun 2019 dan telah berhasil memperoleh Sertifikat ISO 9001:2015 pada tahun 2020.

Untuk memastikan bahwa pelaksanaan Sistem Manajemen Mutu tetap dilaksanakan dengan baik dan konsisten, Loka POM di Kota Palopo melaksanakan Audit Internal pada tanggal 30 s/d 31 Mei 2023. Entry Meeting Audit Internal dilakukan pada tanggal 30 Mei 2023. Dalam arahan yang disampaikan Kepala Loka POM di Kota Palopo, Mardianto, S.Farm.,Apt mengharapkan audit internal ini akan membantu Loka POM di Kota Palopo untuk semakin matang dan konsisten dalam pelaksanaan Sistem Manajemen Mutu.

Adapun personil yang bertindak selaku Lead Auditor yaitu Irda Rezkina Azis dari BBPOM di Makassar, dengan didampingi Suciati dan Moch. Buyung Syahrial dari Loka POM di Kota Palopo. Lead Auditor terlebih dahulu memaparkan jadwal pelaksanaan Audit Internal serta hal-hal yang perlu disusun oleh personel Loka POM di Kota Palopo sebagai tindaklanjut pelaksanaan Audit Internal ini.

Proses Audit Internal dimulai dengan Audit pada Top Manajemen yaitu Kepala Loka POM di Kota Palopo, kemudian dilanjutkan pada Manajemen Representatif termasuk tim penyelenggara manajemen risiko Loka POM di kota Palopo. Audit dilakukan dengan memeriksa penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 pada setiap proses bisnis yang ada di Loka POM di Kota Palopo.

Pada Exit Meeting yang dilaksanakan pada 31 Mei 2023, tim auditor internal memaparkan hasil auditnya, dimana terdapat 1 (satu) temuan Non Conformity (NC), 8 (delapan) Area For Improvement (AFI), dan 8 (delapan) aspek posistif.  Setiap kelompok substansi diminta dapat segera membuat rencana perbaikan dan menindaklanjuti setiap temuan. Dengan dilakukannya audit internal ini maka diharapkan akan terus terjadi perbaikan sehingga pelaksanaan Sistem Manajemen Mutu semakin konsisten dan memberikan kepuasan bagi pelanggan Loka POM di Kota Palopo, baik internal maupun eksternal.

Sarana