Enrekang – Rabu (07/05/2025) bertempat di Ruang Pertemuan Bupati Enrekang, Kepala Balai POM di Palopo melaksanakan audiensi dengan Bupati Enrekang, Muhammad Yusuf Ritangnga. Dalam pertemuan yang dihadiri pula oleh Asisten 1, Asisten 3, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Masenrempulu, Kepala Dinas Perdagangan dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan. Kepala Balai POM di Palopo, Darman, menyampaikan harapannya agar koordinasi dan kerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang dapat terus terjalin dengan baik, khususnya dalam mengawal pengawasan Obat dan Makanan. Audiensi ini disambut baik oleh Bupati dan jajarannya, dan menyatakan kesiapan Pemerintah Daerah Kab. Enrekang untuk mendukung program-program yang dilaksanakan Balai POM di Palopo di Kab. Enrekang.
Permasalahan pengawasan obat dan makanan seperti pangan tanpa izin edar, resistensi antimikroba bahkan stunting turut menjadi perhatian pada audiensi ini. Pemerintah Kabupaten Enrekang diharapkan dapat bersinergi bersama Balai POM di Palopo untuk mengoptimalkan kinerja Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM) dan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) sebagai upaya memastikan terpenuhinya akses masyarakat terhadap kebutuhan obat dan makanan yang aman dan bermutu. Tim yang terbentuk nantinya diharapkan menjadi garda terdepan dalam pengawasan obat dan makanan secara terpadu serta mampu berkolaborasi dalam upaya percepatan penurunan stunting.
Kabupaten Enrekang merupakan satu dari 7 kab/kota wilayah pengawasan Balai POM di Palopo, selain Kab. Luwu, Kab. Luwu Utara, Kab. Luwu Timur, Kab. Toraja Utara, Kab. Tana Toraja, dan Kota Palopo. Sejak tahun 2021, Kabupaten Enrekang menjadi salah satu kabupaten di Sulawesi Selatan yang mendapatkan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Pengawasan Obat dan Makanan. Alokasi dana ini diperuntukkan membantu pemerintah daerah dalam pembinaan dan pengawasan di bidang obat dan makanan secara mandiri. (DP)