Palopo – Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Palopo melakukan silaturrahmi sekaligus advokasi kepada Pemerintah Kota Palopo melalui Walikota Palopo terkait upaya penanggulangan isu Antimicrobial Resistance (AMR) Didampingi Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat, M.Taufiq Gurrahman, Kepala Dinas Kesehatan, Irsan Nugraha, dan Kepala DPMPTSP, Syamsuriadi Nur, Walikota Palopo menerima kunjungan tersebut di Rumah Jabatan Walikota Palopo pada Senin (01/10/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Balai POM Palopo, Darman, menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mencegah resistensi antimikroba yang sebagian besar disebabkan karena penggunaan antibiotik yang tidak sesuai dan masih maraknya penyerahan antibiotik tanpa resep oleh fasilitas pelayanan kefarmasian. Peran pemerintah daerah sangat diharapkan, khususnya melalui penguatan kebijakan untuk mendukung implementasi Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2021 tentang rencana Aksi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba. Selain itu, Darman juga menyampaikan hasil pengawasan Obat dan Makanan yang telah dilakukan oleh Balai POM di Palopo, dan sejumlah upaya lainnya yang telah dilakukan dalam rangka memberikan jaminan keamanan Obat dan Makanan bagi masyarakat Kota Palopo.
Walikota Palopo menyambut baik langkah BPOM Palopo dan menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah dalam upaya edukasi, pengawasan, serta penguatan kebijakan yang berkaitan dengan penanggulangan AMR dan penyalahgunaan OOT di Kota Palopo
Melalui advokasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara BPOM Palopo dan Pemerintah Kota Palopo untuk melindungi masyarakat dari ancaman resistensi antimikroba dan pengawasan Obat dan Makanan di wilayah Kota Palopo. (NA)