TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS, BALAI POM DI PALOPO SELENGGARAKAN IN HOUSE TRAINING MIKROBIOLOGI

21-06-2025 Umum Dilihat 168 kali

PALOPO, 20/06/2025 – Dalam upaya meningkatkan kompetensi personel Laboratorium Pengujian Mikrobiologi, Balai Pengawas Obat dan Makanan di Palopo menyelenggarakan In House Training Verifikasi Metode Analisis Angka Lempeng Total pada Pangan Secara Konvensional dan Angka Enterobacteriaceae pada Pangan Menggunakan Media Ready to Use selama 5 (lima) hari pada tanggal 16 s/d 20 Juni 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Laboratorium Mikrobiologi Balai POM di Palopo yang dibuka oleh Kepala Balai POM di Palopo, Darman.

 

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman teknis terhadap metode analisis mikrobiologi yang sesuai dengan standar SNI ISO/ IEC 17025:2017 serta meningkatkan pemenuhan standar kemampuan laboratorium Balai POM di Palopo. Kegiatan ini diikuti oleh 9 orang personel teknis Balai POM di Palopo yang menduduki jabatan Pengawas Farmasi dan Makanan serta Penata Kelola Obat dan Makanan. Materi Bimbingan Teknis disampaikan oleh narasumber dari Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) Badan POM, Bapak Yus Hargono Cahyaning Yudi, meliputi Verifikasi Implementasi Angka Lempeng Total pada Pangan, Verifikasi Implementasi Angka Enterobacteriaceae pada Pangan, dan Verifikasi Food Item eBias untuk Angka Enterobacteriaceae pada Pangan.

 

Dalam sesi praktik laboratorium, peserta secara langsung dilatih teknik pengujian dan pengolahan data untuk menentukan nilai SIR dan eBias. Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan evaluasi. Peserta mengapresiasi materi yang diberikan serta kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan instruktur dari PPPOMN. Kegiatan serupa akan dilaksanakan secara berkala untuk terus mengembangkan kemampuan teknis dan analisis di bidang pengujian mikrobiologi.

 

Dengan terselenggaranya bimtek ini, diharapkan Laboratorium Pengujian Balai POM di Palopo semakin siap menghadapi tantangan pengawasan obat dan makanan yang semakin kompleks, serta mampu memberikan hasil uji yang valid demi perlindungan kesehatan masyarakat. (FL)

 

 

Sarana