Enrekang – Balai POM di Palopo Kembali melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan di sarana distribusi di wilayah Kab. Enrekang selama 3 (tiga) hari (18/03/2025 - 21/03/2025) dengan berkolaborasi bersama tim gabungan dari Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan Satpol PP Kab. Enrekang.
Kegiatan intensifikasi pengawasan ini dilakukan di beberapa sarana distribusi yang difokuskan pada produk pangan olahan terkemas. Pengawasan ini mencakup pemeriksaan terhadap kemasan, label, izin edar, serta kedaluwarsa dari produk-produk pangan olahan yang dijual di sarana seperti toko kelontong atau kios-kios yang berada di kawasan Pasar Cakke dan Pasar Enrekang.
Dari hasil pengawasan tersebut, ditemukan adanya produk kedaluwarsa sebanyak 17 item, produk yang rusak sebanyak 4 item dan produk tanpa izin edar sebanyak 9 item yang belum dipisahkan dari produk pangan lain yang layak jual. Petugas gabungan melakukan pemisahan dan menindaklanjuti agar produk tersebut tidak dijual kembali ke masyarakat.
Balai POM di Palopo terus menghimbau masyarakat untuk senantiasa melakukan Cek KLIK (cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa) setiap akan membeli produk Obat dan Makanan yang akan dikonsumsi. Dengan memilih produk yang aman, masyarakat akan terhindar dari Obat dan Makanan yang beresiko terhadap kesehatan. (NA)