Tingkatkan Sinergi Melalui Rapat Koordinasi Pengawasan Sarana Pelayanan Kefarmasian dan Sarana IRTP di Kabupaten Luwu

16-04-2025 Umum Dilihat 103 kali

Luwu – Balai POM di Palopo hadir mengikuti agenda Rapat Koordinasi Pengawasan Sarana Pelayanan Kefarmasian dan Rapat Koordinasi Pengawasan Sarana Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu pada Selasa (15/04/2025) di Belopa. Kegiatan yang dihadiri oleh perangkat daerah di Kabupaten Luwu dan organisasi profesi IAI Kabupaten Luwu ini merupakan bentuk pengawalan Balai POM di Palopo terkait pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Pengawasan Obat dan Makanan di daerah.

Rapat koordinasi pengawasan sarana pelayanan kefarmasian menitikberatkan pada pembahasan upaya untuk meningkatkan pemenuhan persyaratan oleh sarana pelayanan kefarmasian yang ada di Kabupaten Luwu melalui pengawasan yang komprehensif serta kerjasama yang baik dengan organisasi profesi IAI. Selain itu, staf Balai POM di Palopo juga menyampaikan upaya Badan POM dalam menanggulangi permasalahan Anti Microbial Resistance (AMR) dan diharapkan pemerintah daerah setempat pun memberikan perhatian khusus untuk mengendalikan hal tersebut sebagai  upaya pencegahan resistensi anti mikroba.

Pada kegiatan selanjutnya yaitu rapat koordinasi pengawasan sarana Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), dilakukan pembahasan terkait sinergi dalam pengawasan sarana IRTP di Kabupaten Luwu. Stakeholder terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, Dinas Perdagangan, dan Dinas Pertanian berkomitmen untuk melakukan pembinaan pada kelompok-kelompok binaannya. Kelompok binaan yang bergerak di bidang produksi pangan olahan akan didorong untuk mendaftarkan produknya.  

Melalui kegiatan koordinasi ini diharapkan dapat menguatkan sinergi dalam melaksanakan pengawasan sarana pelayanan kefarmasian dan sarana IRTP di Kabupaten Luwu. Tantangan pengawasan adalah kepatuhan terhadap pemenuhan persyaratan sehingga tentunya diperlukan pengawasan yang komprehensif serta pembinaan yang berkelanjutan kepada pelaku usaha. (DP)

Sarana