Tingkatkan Pengetahuan dan Kepatuhan Terhadap Regulasi Bagi Pengelola Sarana Pelayanan Kefarmasian di Kabupaten Enrekang

26-09-2024 Umum Dilihat 166 kali

Enrekang - Kamis (15/08/2024) Balai POM di Palopo hadir sebagai narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis Pendampingan Regulasi Bagi Tenaga Pengelola Fasilitas Pelayanan Kefarmasian yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Enrekang ini merupakan salah satu kegiatan dari pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Pengawasan Obat dan Makanan Tahun 2024.

Kegiatan yang dihadiri oleh 50 orang pengelola sarana pelayanan kefarmasian se-Kabupaten Enrekang ini dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang. Dalam sambutannya beliau menyoroti pentingnya pengelolaan sediaan farmasi yang baik dan sesuai regulasi untuk mempertahankan kualitas dan mutu sediaan farmasi yang diterima oleh masyarakat.

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini yaitu Burham Sidobejo selaku Kepala Balai POM di Palopo dan Didimus Pasira Pengawas Farmasi dan Makanan Balai POM di Palopo. Kepala Balai POM di Palopo menitikberatkan penyampaian materi pada pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam menyelenggarakan praktik kefarmasian. Saat ini ada banyak kasus pelanggaran terhadap aturan yang berlaku sehingga turut berkontribusi pada masalah kesehatan yang luas misalnya Resistensi Antimikroba. Masalah tersebut dapat dicegah apabila kita patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan.

Sebagai pelengkap materi narasumber juga menyampaikan penggunaan aplikasi unggulan BPOM yaitu BPOM Mobile kepada peserta. Aplikasi ini dapat membantu pengelola kefarmasian dalam memastikan keamanan dan mutu produk yang dikelola. Selain itu aplikasi ini juga dapat menjadi sarana untuk mendapatkan informasi akurat dan terkini tentang Obat dan Makanan.

Melengkapi kunjungan dan pendampingannya di Kabupaten Enrekang, Kepala Balai POM di Palopo juga mengikuti Rapat Inventarisasi Sarana IRTP di Kabupaten Enrekang. Kegiatan ini berlangsung pada hari Jumat, 16 Agustus 2024 bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pendampingan pengisian penilaian mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman tahun 2024.

Melalui bimbingan teknis ini ini diharapkan petugas pengelola sarana pelayanan kefarmasian dapat memahami dan berkomitmen untuk menyelenggarakan praktik kefarmasian dengan baik sesuai regulasi. Selain itu, melalui pendampingan Balai POM di Palopo dalam pengisian tools penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman, Kabupaten Enrekang diharapkan dapat mengikuti ajang ini dengan baik untuk menunjukkan sejauh mana program dan komitmen keamanan pangan telah diimplementasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Didimus)

Sarana