TINGKATKAN PEMENUHAN TERHADAP STANDAR, BPOM PALOPO DAMPINGI PELAKU USAHA UMKM PANGAN OLAHAN KABUPATEN TORAJA UTARA

23-04-2025 Umum Dilihat 52 kali

Toraja Utara – Balai Pengawas Obat dan Makanan di Palopo kembali melakukan kegiatan pengawasan keamanan pangan berupa verifikasi Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB) di Kabupaten Toraja Utara pada 22-23 April 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan guna memastikan pelaku usaha produksi pangan olahan di wilayah tersebut telah melaksanakan komitmen dalam rangka memenuhi standar keamanan dan mutu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selama dua hari pelaksanaan, tim Balai POM di Palopo melakukan pemeriksaan langsung ke beberapa sarana produksi pangan olahan. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa sarana produksi yang diperiksa telah menerapkan prinsip-prinsip CPPOB dengan baik, seperti menjaga kebersihan fasilitas, menerapkan sistem sanitasi yang memadai, dan mengelola proses produksi secara higienis.

Balai POM di Palopon terus berkomitmen untuk memastikan masyarakat mengonsumsi obat dan makanan aman dengan memperkuat pengawasan serta terus memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat. Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk lebih teliti dalam memilih produk pangan dengan memperhatikan izin edar dan informasi label sebelum membeli maupun mengonsumsi produk. Kegiatan verifikasi ini diharapkan dapat meningkatkan komitmen dan tanggung jawab pelaku usaha dalam menjamin keamanan produk, serta membangun kepercayaan konsumen terhadap produk pangan lokal. (NA)

Sarana