Pastikan Pangan Aman Selama Ramadan, Balai POM di Palopo Intensifkan Pengawasan di Sarana Distribusi Pangan dan Penjaja Takjil

19-04-2024 Umum Dilihat 126 kali

Palopo – Bulan Ramadhan dan menuju Hari Raya Idul Fitri menjadi salah satu momen tingginya permintaan produk pangan, termasuk di dalamnya produk pangan olahan. Tingginya permintaan dan peredaran pangan olahan di tengah masyarakat perlu pemantauan dari awal rantai produksi hingga distribusi sehingga terjamin keamanan pangannya. Seringkali momen ini membuat pelaku usaha yang tidak bertanggungjawab mengedarkan produk pangan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan dan mutu pangan. Oleh karena itu diperlukan suatu upaya pengawasan yang intensif untuk mencegah beredarnya produk yang tidak memenuhi persyaratan tersebut.

Balai POM di Palopo bersinergi dengan OPD terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan Satuan Polisi Pamong Praja di 7 (tujuh) Kabupaten/Kota yang berada di wilayah kerjanya, melakukan kegiatan intensifikasi pengawasan produk pangan olahan di sarana distribusi, dalam rangka mencegah peredaran produk pangan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan dan mutu seperti rusak, kedaluwarsa, dan Tanpa Izin Edar (TIE). Kegiatan intensifikasi pengawasan ini mulai dilaksanakan sejak awal Ramadan hingga pasca Idul Fitri mendatang dimulai dari Kota Palopo, Kab. Luwu, Kab. Enrekang, Tana Toraja, Toraja Utara, Luwu Timur dan Luwu Utara. Di akhir Ramadan, intensifikasi kembali digiatkan di Kota Palopo.

Sejumlah 91 sarana distribusi pangan telah diperiksa yang terdiri dari gudang distributor, ritel modern, dan ritel tradisional. Jumlah total temuan hasil pengawasan yaitu: Pangan rusak sebanyak 600 pcs, pangan kedaluwarsa sebanyak 3.836 pcs, sedangkan pangan Tanpa Izin Edar sebanyak 5.613. Adapun total nilai ekonomis dari temuan ini yaitu Rp. 23.087.550. Terhadap produk temuan tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan, baik berupa pemusnahan, maupun pengembalian kepada pihak distributor. Dan kepada pelaku usaha yang ditemukan belum mengelola produk tidak layak jualnya sesuai ketentuan yang berlaku, diberikan pembinaan hingga peringatan keras agar tidak mengedarkan produk yang tidak terjamin mutu dan keamanannya kepada masyarakat.  

Disamping melakukan pengawasan sarana distribusi pangan, Balai POM di Palopo juga melakukan pengawasan terhadap jajanan berbuka puasa (takjil) sekaligus pembinaan kepada penjaja takjilnya. Pengawasan dilakukan melalui pengujian cepat menggunakan rapid tes terhadap sampel takjil yang diduga mengandung bahan berbahaya seperti Formalin, Boraks, dan pewarna tekstil Rhodamin B dan Methanil Yellow. Dari 174 sampel takjil yang disampling dan diuji oleh petugas, tidak ditemukan kandungan bahan berbahaya di dalamnya. Petugas juga melakukan edukasi kepada penjaja takjil agar memperhatikan keamanan pangan sejak pemilihan bahan baku, pengolahan, hingga penyajian takjilnya.

Intensifikasi pengawasan pangan sepanjang Bulan Ramadan dan pasca Hari Raya Idul Fitri tahun 2024 diharapkan memberi kepastian pangan aman bagi masyarakat dan membina pelaku usaha agar turut aktif dalam menjaga keamanan pangan pada rantai distribusi.

Sarana