Mengawal Pelaksanaan DAK Non Fisik POM T.A 2023 Melalui Rapat Koordinasi Dengan Lintas Sektor di Wilayah Pengawasan Loka POM di Kota Palopo

22-06-2023 Umum Dilihat 200 kali

Palopo (09/02/23) – Loka POM di Kota Palopo menggelar Rapat Koordinasi Pengawalan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Pengawasan Obat dan Makanan Tahun Anggaran 2023. Kegiatan ini dilaksanakan secara Hybrid yaitu Daring melalui Zoom Meeting dan Luring di Ruang Rapat Loka POM di Kota Palopo. Hadir secara Daring dalam kegiatan ini yaitu perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara, Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja, Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur. Adapun peserta undangan yang menyempatkan hadir secara Luring yaitu perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Palopo, Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Utara. 
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Loka POM di Kota Palopo, Mardianto, S.Farm.,Apt. Dalam sambutannya beliau mengapresiasi kinerja seluruh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan DAK Non Fisik POM Tahun Anggaran 2022. Secara khusus Kepala Loka POM di Kota Palopo menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Utara sebagai Dinas Kesehatan dengan realisasi anggaran tertinggi pada pelaksanaan DAK Non Fisik POM tahun anggaran 2022 di wilayah kerja Loka POM di Kota Palopo. Diharapkan pencapaian ini dapat ditingkatkan lagi dan menjadi motivasi bagi Dinas Kesehatan lainnya untuk dapat mencapai prestasi yang serupa.
Sebagai upaya peningkatan pelaksanaan DAK Non Fisik POM Tahun Anggaran 2023, akan ditambahkan beberapa kegiatan antara lain:
  1. Pengawasan izin apotek dan toko obat melalui Pendampingan Tindakan Perbaikan dan Pencegahan (TPP)/ CAPA
  2. Pengawasan UMOT melalui Pelaksanaan kerjasama antara Dinas Kesehatan dengan PAFI dan Perguruan Tinggi
  3. Pengawasan Sertifikasi Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPPIRT) melalui Pendampingan pemenuhan CAPA (terhadap ketentuan sarana, label dan iklan) dan Pengkajian ulang SPPIRT
  4. Pengawasan Post Market pada produk Industri Rumah Tangan Pangan melalui Tindak Lanjut Produk TMS dan TMK Label, pengawasan iklan, penambahan biaya pengujian dan pembelian sampel
  5. Peningkatan Upaya Promosi Kesehatan, Advokasi, Kemitraan dan Pemberdayaan Masyarakat (bimtek kader keamanan pangan) melalui kegiatan Sosialisasi Keamanan Pangan oleh Kader.
Penambahan aktivitas pada pelaksanaan DAK Non Fisik Tahun Anggaran 2023 tentunya memiliki tantangan tersendiri dalam pelaksanaannya, oleh karena itu melalui Rapat Koordinasi ini Kepala Loka POM di Kota Palopo kembali menjelaskan dan menegaskan poin penting penambahan aktivitas tersebut. Kegiatan rapat koordinasi ini juga menjadi media diskusi untuk menyusun rencana dan strategi pelaksanaan tiap kegiatan oleh masing-masing Dinas Kesehatan. 
Kepala Loka POM di Kota Palopo juga berkomitmen untuk memberikan dukungan dalam pelaksanaan DAK Non Fisik POM Tahun Anggaran 2023 melalui SDM yang ada di Loka POM di Kota Palopo. Kegiatan ini diharapkan dapat menyatukan persepsi mengenai aktivitas yang terdapat dalam Rincian Kegiatan pada pelaksanaan DAK Non Fisik POM Tahun Anggaran 2023 sehingga pelaksanaannya berjalan lancar dan sesuai dengan pedoman.
Sarana