Tana Toraja – Loka POM di Kota Palopo hadir sebagai Narasumber untuk mendukung kegiatan Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan dan Penilaian Mandiri CPPOB IRT Bagi Pelaku Usaha yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja pada tanggal 23 dan 24 Juni 2023. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Toraja ini dihadiri oleh 53 orang pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang ada Kabupaten Tana Toraja.
Narasumber yang memberikan materi dalam kegiatan ini adalah Mochamad Buyung Syahrial, Fitriana, Didimus Pasira, dan Fitriani Layukan, yang merupakan Pengawas Farmasi dan Makananan di Loka POM di Kota Palopo. Adapun materi yang disampaikan pada tanggal 23 Juni antara lain Higiene Sanitasi dan SSOP, Keamanan dan Mutu Pangan, Penggunaan BTP untuk Produk IRTP, Persyaratan Pengajuan Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan IRTP, Persyaratan Pengajuan Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan IRTP, Label dan Iklan Pangan IRTP, dan Teknologi Proses Pengolahan Pangan. Sedangkan materi yang disampaikan pada tanggal 24 Juni adalah Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik, Dokumentasi Penerapan CPPOB, dan Pengisian Formulir Penilaian Mandiri CPPOB-IRT.
Penerapan budaya keamanan pangan serta komitmen dalam pelaksanaannya menjadi hal pokok paparan materi yang disampaikan oleh setiap narasumber. Dalam sesi diskusi, peserta tampak antusias dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan dan paparan materi yang disampaikan oleh narasumber, sebagai bekal para peserta untuk dapat menghasilkan produk pangan IRTP yang lebih baik, aman, dan bermutu.
Kegiatan Bimtek PKP dan Bimtek Penilaian Mandiri CPPOB IRT ini dilaksanakan sebagai salah satu implementasi program Dana Alokasi Khusus Non Fisik POM yang diterima oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja dari Badan POM untuk mendukung pengawasan Obat dan Makanan. Loka POM di Kota Palopo sendiri berkomitmen untuk ikut berperan aktif melalui sharing pengetahuan terkait Obat dan Makanan, termasuk meningkatkan koordinasi dengan lintas sektor untuk mengawal pengawasan Obat dan Makanan di wilayah kerjanya.