Palopo – Rabu (24/09/2025) Balai Pengawas Obat dan Makanan di Palopo menyelenggarakan Bimbingan Teknis yang dirangkaikan dengan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Layanan. Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Nuiz Café Kota Palopo ini dihadiri oleh 50 (lima puluh) orang peserta yang berasal dari pelaku usaha distributor Obat Bahan Alam (OBA), Dinas Kesehatan dan DPMPTSP Kota Palopo, PC IAI Kota Palopo, PAFI Kota Palopo, Stikes Bhakti Pertiwi Luwu Raya, Universitas Muhammadiyah Palopo, perwakilan media, dan Balai POM di Palopo sebagai penyelenggara layanan publik.
Kepala Balai POM di Palopo, Darman, yang hadir membuka acara sekaligus sebagai narasumber, menyampaikan pentingnya pelaku usaha mengetahui bahaya dari Obat Bahan Alam yang ditambahkan Bahan Kimia Obat (BKO) terhadap kesehatan konsumen. Oleh sebab itu, pelaku usaha diharapkan mampu mengenali dan menghindari penjualan produk OBA yang mengandung BKO. Dalam materi yang disampaikan, Darman menegaskan tanggung jawab pelaku usaha, khususnya distributor OBA, untuk tidak mengedarkan OBA yang mengandung BKO, rusak, atau kedaluwarsa. Dengan kata lain, pelaku usaha juga harus menjamin keamanan, khasiat, mutu, dan penandaan OBA yang dijual kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini juga disosialisasikan Standar Layanan Balai POM di Palopo sebagai upaya untuk menyampaikan jenis layanan yang tersedia, menghimpun saran, kritik, dan harapan dari berbagai komponen masyarakat, terhadap penyelenggaraan pelayanan publik Balai POM di Palopo.
Balai POM di Palopo senantiasa berkomitmen memberikan jaminan keamanan, mutu, dan khasiat Obat dan Makanan yang beredar di wilayah kerjanya melalui pengawasan sarana dan produk beredar dan peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. (DP)