Palopo – Melalui Audit Resertifikasi ISO 9001:2015 yang dilakukan oleh PT. Sucofindo, Loka POM di Kota Palopo direkomendasikan untuk kembali memperoleh sertifikat ISO 9001:2015. Audit yang dilaksanakan secara onsite di kantor Loka POM di Kota Palopo pada tanggal 26 dan 27 September 2023 ini bertujuan untuk memastikan terpeliharanya Sistem Manajemen Mutu Organisasi dan untuk mengidentifikasi perbaikan yang dilakukan.
Konsistensi kesesuaian penerapan ISO 9001:2015 dalam pelaksanaan seluruh proses bisnis di Loka POM di Kota Palopo yang dibuktikan dengan tidak ditemukannya ketidaksesuaian minor maupun major dari hasil audit yang dilaksanakan. Hal ini menunjukkan komitmen dari pimpinan dan seluruh pegawai Loka POM di Kota Palopo untuk memberikan kepuasan atas layanan yang diberikan oleh BPOM, baik internal maupun eksternal.
ISO 9001:2015 merupakan standar manajemen mutu yang dikeluarkan oleh International Organization for Standardization dikenal juga dengan ISO yang berisikan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi sebuah perusahaan/organisasi dalam membentuk suatu quality management system. Dengan berpedoman pada ISO 9001:2015, Loka POM di Kota Palopo diharapkan dapat melakukan evaluasi apakah produk (barang/jasa) dan proses yang dilakukan dapat memenuhi keinginan/persyaratan dari seluruh pihak yang berkepentingan secara konsisten.
Tahun 2023 merupakan tahun keempat penerapan Sistem Manajemen Mutu di Loka POM di Kota Palopo.