BPOM Tingkatkan Pemahaman Pelaku Usaha Rumah Tangga Pangan Melalui Pendampingan Keamanan Pangan di Luwu Utara

28-09-2024 Umum Dilihat 147 kali

Luwu Utara - (26-27/09/2024) Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan pangan, Balai POM Palopo hadir sebagai narasumber dalam bimbingan teknis kepada 30 pelaku usaha industri rumah tangga pangan (IRTP) Luwu Utara. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Utara dan bertempat di Aula Hotel Bukit Indah, Masamba. Para pelaku usaha mendapatkan pengetahuan mendalam tentang peraturan, penggunaan bahan baku, hingga penerapan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB), yang diharapkan dapat mereka aplikasikan dalam produk IRTPnya. 

Bupati Luwu Utara, Putri Indriani, yang hadir membuka kegiatan menegaskan bahwa makanan tidak hanya sekadar membuat kenyang, tetapi juga harus memperhatikan mutu dan keamanan. Ia menyoroti pentingnya menjaga higiene dan sanitasi dalam proses produksi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan massal (KLB) yang pernah terjadi di wilayah tersebut akibat lemahnya pengawasan keamanan pangan. Putri juga mendorong para pelaku usaha untuk membuat kemasan yang menarik, menyertakan label pangan yang lengkap, serta mengikuti kegiatan ini dengan serius agar produk-produk UMKM di Luwu Utara semakin berdaya saing.

Sebagai Narasumber, Suciati dan Andi Rezkiani Beta, Pengawas Farmasi dan Makanan dari Balai POM di Palopo, menekankan bahwa keamanan pangan merupakan kunci untuk melindungi konsumen dari risiko keracunan dan penyakit. Mereka menegaskan pentingnya pelaku usaha IRTP mematuhi peraturan keamanan pangan serta memenuhi persyaratan label dan iklan pangan, untuk menghindari sanksi hukum dan memastikan kelangsungan usaha. Selain itu, produk yang aman dan berkualitas akan membantu meningkatkan daya saing di pasar dan membuka peluang bisnis yang lebih luas.

Melalui bimbingan teknis ini , pelaku usaha didorong untuk lebih bijak dalam memilih dan menggunakan bahan tambahan pangan yang sesuai dengan regulasi. Mereka juga didorong untuk memanfaatkan kemudahan sertifikasi halal yang tersedia untuk usaha mikro kecil, guna meningkatkan nilai tambah dan kredibilitas produk di mata konsumen.

Balai POM Palopo berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan pengawasan kepada pelaku usaha pangan olahan, baik pangan industri rumah tangga, maupun pada skala industri yang lebih besar. Harapannya, para pelaku usaha mampu memproduksi pangan yang aman, berkualitas, dan dapat dipercaya, sehingga dapat memperkuat posisi mereka di pasar dan membangun reputasi yang baik di kalangan konsumen. (AH)

Sarana