Bentuk Jejaring Pencegahan Penyalahgunaan OOT, BPOM di Palopo gelar FGD SIPAKAINGE'

08-08-2024 Balai Besar/Balai POM Dilihat 45 kali

Palopo - Menggalang sejumlah lintas sektor terkait, BPOM di Palopo menggelar Focus Group Discussion (FGD) SIPAKAINGE' dengan tema "Kolaborasi Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) di Kota Palopo" pada Kamis (8/8/2024). "Penyalahgunaan obat sudah pada taraf mengkhawatirkan, apalagi menyasar remaja usia sekolah", ungkap Kepala BPOM di Palopo, Burham Sidobejo, dalam sambutannya pada kegiatan yang dilaksanakan di salah satu kafe di Kota Palopo. Tujuan dilaksanakan FGD ini adalah untuk membentuk jejaring pencegahan penyalahgunaan OOT di Kota Palopo dimana dilakukan pula penandatangan komitmen bersama seluruh lintas sektor yang hadir.

Mengangkat tagline SIPAKAINGE' yang dalam bahasa Bugis berarti saling mengingatkan, BPOM di Palopo mengajak seluruh komponen masyarakat dan pemerintah untuk saling mengingatkan akan bahaya penyalahgunaan OOT di Kota Palopo khususnya di kalangan remaja usia sekolah. Dalam paparannya, Kepala BPOM di Palopo menyampaikan bahwa terdapat 29 kasus penyalahgunaan OOT yang ditangani oleh BPOM di Palopo sepanjang tahun 2023 kemarin, dan 6 kasus diantaranya terjadi di Palopo.

Selain Kepala BPOM di Palopo, hadir pula sebagai narasumber, Kepala BNN Kota Palopo, AKBP Herman, dan Ketua Ikatan Apoteker Cabang Palopo, Irvan Akbar. Adapun lintas sektor yang hadir antara lain Kepala Balai Pemasyarakatan Palopo, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Palopo, Kepala Pengadilan Agama, Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Badan Kesbangpol, Dinas Pendidikan, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI, Kwarcab Palopo, dan sejumlah Kepala Sekolah SMA dan SMK di Kota Palopo. 

OOT sendiri merupakan obat yang bekerja di sistem susunan saraf pusat selain narkotika dan psikotropika, yang pada penggunaan di atas dosis terapi dapat menyebabkan ketergantungan dan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Mudahnya akses melalui perdagangan online dan harga terjangkau oleh uang jajan remaja usia sekolah, merupakan faktor utama maraknya peredaran OOT yang disalahgunakan.(dw)

Sarana