Bekali 100 pengelola Kefarmasian, BPOM Pacu Peningkatan Kualitas Pelayanan Kefarmasian di Luwu Timur

12-09-2024 Umum Dilihat 124 kali

Luwu Timur (10-11/09/2024) – Balai POM Palopo memberikan edukasi kepada 100 pengelola sarana kefarmasian melalui kegiatan bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur. Dalam kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini, para pengelola apotek dan toko obat diberikan pemahaman tentang regulasi tata kelola sediaan farmasi di fasilitas pelayanan kefarmasian.

 

Kepala Balai POM Palopo, Burham Sidobejo, yang hadir sebagai narasumber, menegaskan pentingnya pemahaman terhadap regulasi untuk memastikan pengelolaan obat dapat dilakukan dengan aman, efektif, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Regulasi tersebut mencakup proses pemesanan, penyimpanan, distribusi, hingga penyerahan obat kepada pasien, serta dokumentasi yang harus lengkap dan tepat agar tidak terjadi pelanggaran hukum. "Apoteker dan TTK (Tenaga Teknis Kefarmasian) harus selalu mematuhi pedoman yang berlaku dan memperbarui pengetahuan mereka terkait regulasi agar dapat menjalankan tugas sesuai aturan," ujar Burham.

 

Selain itu, para peserta juga mendapatkan materi tentang Penerapan Peraturan BPOM No. 24 Tahun 2021, aplikasi CekKLIK, dan BPOM Mobile, yang dipresentasikan oleh Andi Rezkiani Beta, Pengawas Farmasi dan Makanan Balai POM Palopo. Dengan pengetahuan ini, diharapkan pengelolaan obat di fasilitas pelayanan kefarmasian dapat dilakukan sesuai peraturan, sehingga keamanan, khasiat dan mutu produk terjamin bagi masyarakat.

 

Dalam rangka perkuat koordinasi, juga dilakukan Rapat Koordinasi Hasil Pengawasan Apotek dan Toko Obat bersama lintas sektor, yang meliputi Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur, DPMPTSP, PDGI, Ikatan Apoteker Indonesia, Persatuan Ahli Farmasi Indonesia, IBI, dan PPNI Cabang Luwu Timur. Rapat tersebut membahas strategi pengawasan organisasi profesi terhadap anggotanya agar berpraktik sesuai regulasi yang berlaku.

 

Balai POM di Palopo berkomitmen terus meningkatkan kualitas pengawasan dan pelayanan kefarmasian dengan bersinergi bersama pemerintah daerah, pengelola sarana kefarmasian, dan masyarakat.

 

(Andi Hamka)

Sarana